KASUS PEMBUNUHAN MIRNA

KASUS PEMBUNUHAN MIRNA

Selasa, 09 Februari 2016

Andai Jessica Ucapkan Kalimat Ini di Depan Orangtua Mirna, Dia Bukan Pembunuh Mirna dan Bebas

Selasa, 9 Februari 2016 12:23

Andai Jessica Ucapkan Kalimat Ini di Depan Orangtua Mirna, Dia Bukan Pembunuh Mirna dan Bebas
TRIBUNNEWS.COM/GLERY LAZUARDI
Jessica Kumala Wongso (kiri) dan pengacaranya, Yudi Wibowo Sukanto 
TRIBUN-TIMUR.COM - Jessica Kumala Wongso (27), tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), belum mengakui jika dirinya menaruh sianida pada es kopi vietnam yang diminum Mirna. Dia berdalih, tak ada bukti dia melakukan itu di Olivier Café, West Mall Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016), berdasarkan rekaman CCTV.
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto pun menganggap, karena tak adanya bukti menaruh sianida di kopi membuat Jessica pasti akan terbebas dari hukuman.
“Karena nggak ada bukti,” kata Edi Dermawan Salihin, ayah mendiang Mirna menirukan ucapan Yudi, saat diwawancarai presenter Kompas TV, Aiman Witjaksono melalui program “Aiman” dengan episode “Di Balik Racun Mirna”, sebagaimana disiarkan Kompas TV, Senin (8/2/2016), pukul 22.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Pada saat rekonstruksi yang digelar di kafe tersebut, Minggu (7/2/2016), Jessica menolak adegan menuangkan sianida di kopi.
"CCTV kami enggak lihat kok suruh ngikuti? Itu kan namanya pemaksaan," kata Yudi usai mengikuti rekonstruksi pada hari itu.
Selain menolak adegan di CCTV, pihaknya juga menolak untuk melakukan adegan Jessica berbicara dengan pelayan kafe mengenai campuran yang berada di dalam kopi tersebut.